Sajianberita - Rapper Iwa K digugat cerai sang istri yang merupakan penyanyi dangdut Selfi KDI. Sang istri melayangkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, H Muhyidin, menuturkan surat gugatan dengan nomor 885 /pdt.G/ 2012/ PAJT didaftarkan Selfi KDI pada 10 April 2012.
"Gugatan atas nama Selfi Nafilah, diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Muhyidini saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 16 April 2012.
Muhyidin menjelaskan, alasan cerai tidak bisa dipublikasikan. "Ada dalam gugatan, tapi nggak bisa dipublikasikan kepada publik, sidang perdana 10 Mei 2012," ujarnya.
Iwa menikah dengan Selfi Nafilah, salah seorang penyanyi mantan kontestan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) pada 4 Mei 2007. Dari pernikahan ini, Iwa K dan Selfi, dikaruniai 1 putera bernama Mikala Kaka Pandhiya Hamada Kusuma.
Pada tahun 2009, Iwa K bersama Selfi membentuk grup musik yang mengkomposisikan rap dan dangdut bernama Ying Yang, dan mengeluarkan album perdana mereka berjudul "Yang Tak Terpisahkan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar