Sajianberita - Sudah menjadi rahasia umum bahwa rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun di antaranya senyawa karsinogenik (penyebab kanker). Bahan kimia yang terdapat dalam asap rokok pun mengandung molekul radikal yang bisa merusak tubuh terutama otot jantung dan pembuluh darah. Zat yang terkandung dalam asap rokok tidak hanya berbahaya bagi si perokok (perokok aktif) saja.
Orang-orang yang kebetulan berada disekitar perokok yang biasa disebut perokok pasif ternyata menanggung resiko bahaya asap rokok tiga kali lebih besar. Perokok aktif hanya menghisap 25% dari zat beracun yang terkandung dalam asap rokok, sedangkan perokok pasif menghisap 75% sisanya.
Perilaku merokok yang masih tinggi di masyarakat, perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Kebijakan nasional maupun daerah, pun kebijakan paling rendah misalnya ditingkat RW atau dusun menjadi salah satu “senjata ampuh” untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Sebagai lembaga sosial yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup manusia dan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2012, Rumah Zakat mencoba menginisiasi program dusun bebas asap rokok.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah binaan Rumah Zakat cabang Yogyakarta. Sebagai awalan telah dilaksanakan sarasehan sehat warga yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, PKK dan pemuda. Ide yang disampaikan oleh salah satu pembicara dari Quit Tobacco Indonesia yaitu program rumah bebas asap rokok disambut antusias oleh peserta sarasehan.
Upaya-upaya seperti ini akan menjadi inspirasi nasional jika mendapat dukungan dari berbagai pihak. Baik pemerintah, swasta, LSM atau NGO ataupun masyarakat itu sendiri. Bersama mensinergikan peraturan yang dibuat dan menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya rokok bagi kesehatan. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk sehat. Termasuk menghirup udara yang sehat adalah hak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar