Sajianberita - (Jakarta): Wakil Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasojo mengemukakan bahwa program pensiun dini PNS yang digagas Kementerian Keuangan dapat diberlakukan pada tahun ini.
Untuk itu KemPAN-RB segera mengeluarkan landasan hukum terkait pemberlakuan rencana tersebut pada Juli tahun ini.
Eko menyatakan pihaknya tengah mengejar penyelesaian beberapa aturan terkait PNS pada tahun ini. "Tahun 2012, semua kebijakan Insya Allah akan kita buat,”tuturnya..
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan rencana program pensiun dini yang didengungkan Kementerian Keuangan dari tahun lalu, rupanya masih terganjal belum adanya landasan hukum yang diberikan KemPAN RB.
"Masih dalam proses finalisasi dasar hukumnya, kalau dasar hukumnya sudah keluar, maka akan kita laksanakan," ujarnya.
Badaruddin mengaku anggaran untuk pelaksanaan pensiun dini ini telah disiapkan dalam anggaran Kemenkeu tahun ini. Termasuk salah satunya anggaran untuk pemberian kompensasi bagi pegawai yang mau mengikuti program ini.
"Harusnya tahun ini karena anggarannya sudah ada, kalau tidak dilaksanakan tahun ini maka anggarannya akan hangus," tegasnya.
Menurut Badaruddin, segala proses pembahasan guna mendapatkan landasan hukum itu telah dilakukan. Hanya saja, izin tersebut belum kunjung keluar.
Meski demikian menurut catatan berita-beritadotcom, sudah ada beberapa daerah yang melakukan kebijakan pensiun dini ini,misalnya Pemprov Jawa Barat.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar dani menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun.
“Hanya saja masih terganjal anggaran atau dana. Terkadang yang ingin pensiun dini banyak namun dananya belum mencukupi,”tuturnya. (her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar